BATULICIN - Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, melakukan pemeriksaan HIV terhadap 15 orang yang terdiri dari 6 wanita serta 9 pria.
Mereka yang diperiksa tersebut merupakan hasil operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tanbu nomor 9 tahun 2018 yang dilakukan petugas Satpol PP Tanbu di dua hotel di Tanbu pada Rabu (14/9/2022) malam.
Saat dikonfirmasi grapena.com, Kamis (15/9/2022), Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Tanbu melalui Staf Pendamping Orang Dengan HIV AIDS (ODHA), Suarni membenarkan telah melakukan pemeriksaan HIV terhadap 15 orang hasil giat penjaringan Satpol PP di dua hotel di Tanbu.
Menurut Suarni, dari 16 orang hanya 15 yang diambil darahnya, sementara satu orang dipulangkan. Dalam pemeriksaan HIV melalui darah, 15 orang itu negatif.
Kendati demikian Ia mengingatkan kepada 15 orang yang diperiksa HIV itu agar bisa memperbaiki perilaku. Ini dinilai agar ke depannya mereka jangan sampai kena penyakit HIV.
"Kami juga memberikan informasi bahwa di Tanah Bumbu cukup tinggi penyakit HIV," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya memberikan imbauan kepada mereka yang diperiksa agar menghentikan perilaku seperti itu.
"Jangan sampai hasilnya begatif kemudian masih saja berbuat, pas nanti kita kembali periksa akhirnya positif, kan gawat," tandasnya.
Dia juga menyebut jika di Tanbu penyakit HIV merupakan nomor 2 di Kalimatan Selatan. Untuk mengatasi penyakit HIV di Tanbu, Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Tanbu terus melakukan langkah pencegahan penularan penyakit HIV dengan memberikan edukasi kepada remaja-remaja.
"Kami melakukan sosialisasi ke masyarakat dan kami rutin setiap 3 bulan sekali mengadakan pemeriksaan HIV di Karaoke, di salon-salon. Kami juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, dan kami biasanya tergabung bersama Satpol PP Tanbu dalam giatnya. Biasanya kami mengambil sampel untuk pemeriksaan penyakit HIV," pungkasnya.[joni]
Tags
tanah bumbu