BANJARBARU - Penghargaan inovasi daerah atau Kalsel Inovasi Award (KIA) tahun 2022 diberikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor kepada masing-masing SKPD pemenang, di Aula Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (8/9/2022).
Penyerahan penghargaan ini diwakili Asisten Administrasi Umum, Subhan Nor Yaumil.
Penyerahan penghargaan itu sendiri merupakan rangkaian Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2022 oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Pemprov Kalsel.
Sebanyak 3 penghargaan untuk SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan dan 3 penghargaan untuk SKPD lingkup Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Tiga SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang berhasil meraih penghargaan KIA 2022, yakni Dinas Kehutanan dengan inovasi “Gerakan Revolusi Hijau” tepatnya sebagai Juara Pertama.
Kemudian disusul Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dengan inovasi “E-Kalibrasi” sebagai Juara Kedua, serta Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihun dengan inovasi “Sambang Lihum Keliling (Saliling)” sebagai Juara Ketiga.
Sedang 3 SKPD lingkup Kabupaten/Kota peraih KIA 2022, adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut dengan inovasi “Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan via Smartphone (Silakan)” sebagai Juara Ketiga.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru dengan inovasi “Mall Pelayanan Publik” sebagai Juara Kedua, dan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan inovasi “Program Rumah Sejahtera” sebagai sang Juara Pertama.
Keenam SKPD ini keluar sebagai pemenang setelah bersaing dengan 9 inovasi lainnya untuk SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dan 19 inovasi lainnya di SKPD lingkup Kabupaten/Kota.
Kepapa Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel, M Amin mengatakan, kegiatan ini adalah puncak dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2022.
“Pelaksanaan KIA 2022 ini merupakan salah satu komitmen Kalsel dalam meningkatkan penilaian Indeks Inovasi Daerah, dan bentuk apresiasi terhadap semangat dan keberhasilan inovator-inovator seluruh SKPD se-Kalsel baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain menerima piala dan piagam penghargaan, seluruh SKPD pemenang juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp6 juta untuk juara ketiga, Rp8 juta untuk Juara kedua dan Rp10 juta untuk juara pertama.[adv]