KUALA KAPUAS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan Rapat Terbatas (Ratas) secara daring sekaligus sosialiasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Selasa 20 September 2022 di Aula Kantor Dinkes setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan MM dan diikuti oleh Kepala Bidang, Kasubbag dan Subkoordinator di lingkungan Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas beserta bendahara BOK dan PJ Program Puskesmas.
"Tujuan dilaksanakannya rapat tersebut dalam rangka melakukan sosialisasi penyusunan perencanaan Dana Alokasi Khusus non fisik bidang kesehatan Tahun Anggaran 2023," kata dr Tonun Irawati, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, hal-hal yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah DAK nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023.
“Terdiri dari dua jenis yaitu BOK Dinas Kesehatan dan BOK Puskesmas, untuk penyusunan menu, rincian, komponen dan sub komponen disesuaikan dengan prioritas nasional dan transformasi sistem kesehatan serta prioritas daerah masing-masing,” terangnya.[aan/adv]
Tags
kapuas