Bupati Kapuas Lantik 5 Damang Kepala Adat Terpilih

Bupati Kapuas Lantik 5 Damang Kepala Adat Terpilih

SUASANA pelantikan Damang Kepala Adat  lima kecamatan di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT resmi melantik dan mengukuhkan 5 orang damang kepala adat dari 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (8/9/2022).

Damang kepala adat adalah pimpinan adat dari kedamangan yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan oleh unsur desa dan unsur kelembagaan kedamangan adat Dayak.

Mereka yang dilantik adalah Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Manli D Apil SH, Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh, Darmandi SH, Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Sampet, Damang Kepala Adat Kecamatan Timpah, Buder Siram, dan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang, Alberkat Yadi SH.

Selain pelantikan juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada para Damang Kepala adat terpilih yang  dilantik.

Bupati Ben menyampaikan ucapan selamat kepada damang kepala adat yang telah dilantik.

"Kepada damang kepala adat yang baru dilantik agar menjalin kerjasama dan bersinergi dengan unsur kecamatan, mantir adat, semua tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayahnya," pesan Ben.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kapuas, jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Sekda Kapuas, sejumlah kepala OPD, para camat dan organisasi masyarakat serta lainnya.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama