KOTABARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meminta warga agar tidak lagi membuat bangunan di bantaran sungai. Pasalnya, tindakan itu menyebabkan terjadinya penyempitan aliran sungai.
Kepala DPUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti mengimbau kepada warga untuk jangan ada lagi yang membuat bangunan di bantaran sungai, sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan sungai yang akan mengakibatkan banjir.
”Selain penyempitan aliran sungai, banjir juga menyebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai tersebut," kata Suprapti, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, pendangkalan sungai tersebut dikarenakan banyak sampah yang dibuang ke sungai, dan otomatis apabila intensitas curah hujan tinggi aliran sungai cepat meluap.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar juga mengajak masyarakat Kotabaru agar bersama-sama menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan.
"Mari kita jaga kebersihan, terutama membuang sampah pada tempatnya, karena ini adalah satu penyebab banjir akibat membuang sampah di sungai," ungkapnya.
Sayed berharap semua proses pembersihan ini cepat diselesaikan, mengingat cuaca masih menunjukkan anomali dan perubahan yang signifikan.[zainuddin]
Tags
Humaniora