KUALA KAPUAS - Pengangkutan ratusan drum bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal lewat jalur sungai di perairan Kapuas Kelurahan Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalteng berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ada dua kapal yang diamankan mengangkut ratusan drum BBM diduga ilegal tersebut.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla, memimpin langsung pers realese terkait hasil penangkapan dugaan penyelewengan BBM Ilegal jenis solar tersebut di dermaga, Ujung Murung Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (12/8/2022).
"Ada sebanyak 194 drum atau sekitar 38,8 kiloliter yang dimuat dua unit kapal kayu KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri saat melintas di Sungai Kahayan Kelurahan Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalteng. Tepatnya di titik koordinat 03º01'53.8"S - 114º23'26.5" E pada hari Kamis 11 Agustus 2022 pukul 14.30 Wib," beber Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla.
Lanjut Danlanal, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan bahwa terdapat transaksi BBM jenis solar bersubsidi untuk masyarakat/kapal feri yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan Pertamina yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa ijin yang lengkap.
"Setelah dilaksanakan penyelidikan dan
pendalaman oleh Tim Lanal Banjarmasin, selanjutnya diperintahkan satuan Staf Operasi untuk melaksanakan penindakan ke daerah sasaran yang dimaksud," terangnya.
Selanjutnya tim dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas dan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yakni KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri posisi sandar di SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker) milik Hj AH saat proses lepas tali dan ditemukan muatan di atas kedua kapal yaitu drum terisi penuh masing-masing kapal 97 drum yang akan dibawa menuju Kecamatan Pujon.
"Selanjutnya kapal, nahkoda dan dokumen diamankan guna proses lebih lanjut. Adapun modus operandinya yaitu pelaku membeli BBM di SPBB PT. Hajjah Aisyah Huri dengan harga Rp. 9.000 per liter dikirim ke Kecamatan Pujon dan dijual dengan harga antara Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liter untuk keperluan bahan bakar penerangan warga dan sebagian besar dijual ke lokasi tambang liar," bebernya lagi.
Menurut Danlanal, sugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku K nahkoda KM Berkat Usaha dan M yang merupakan nahkoda KM Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki ijin transportir.
Lebih lanjut Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini kepada unsur-unsur yang membantu, rencana kedepan tetap kita laksanakan giat patroli yang rutin di wilayah kerja Lanal Banjarmasin guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tergabung dengan pendukung instansi terkait, salah satunya yaitu untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan illegal yang dilakukan oleh kapal - kapal yang melintas serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.
"Hal ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara," pungkas Danlanal Banjarmasin.[zulkifli]
Tags
Peristiwa