PARINGIN - Kabupaten Balangan masih belum terbebas dari kasus covid-19, hal ini ditandai dengan masih diberlakukannya regulasi dari pusat yang masih belum dicabut yaitu status PPKM.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, untuk Kabupaten Balangan dari tanggal 2 Agustus sampai 5 September masih menerapkan status PPKM level 1.
"Alhamdulillah kasus covid-19 di Balangan masih terkendali sehingga status PPKM tindak meningkat dan masih di level 1," ujarnya.
Namun meski demikian, Ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap ancaman covid-19, karena masih belum sebelumnya pulih, bahkan masih adanya virus varian-varian baru dari Covid-19.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum bervaksin agar melaksanakan vaksinasi sebagai upaya melindungi diri dan menjaga kesehatan," katanya.
Lebih lanjut menurutnya, status PPKM level 1 masih terus dijalanlan ketingkat desa, meski aturan dilevel 1 ini sudah longgar, dimana diantaranya masyarakat bisa beraktivitas dan berkegiatan 100 persen.
"Untuk kembali mengingatkan serta memberikan himbauan, satgas covid-19 aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat disetiap kecamatan," ungkapnya.
Adapun kecamatan yang sudah dilaksanakan sosialisasi diantaranya Kecamatan Juai, Halong, Paringin Selatan, Paringin, Lampihong dan menyusul kecamatan lainnya dengan peserta seluruh kepala desa.
"Intinya kami tetap mengingatkan kepada masyarakat melalui kepala desa agar selalu waspada serta tetap menjalankan prokes dan yang belum bervaksin segera bervaksin," pungkasnya.[martino]
Tags
balangan