BATULICIN – Melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Aminuddin, Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Jawaban pihak eksekutif itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus, Jumat (19/08/2022).
Tiga Raperda itu sendiri tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Juga Raperda tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
Melalui Andi Aminuddin, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga Raperda itu.
"Dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda), kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD," jelasnya.
Pihak eksekutif Bumi Bersujud berharap untuk 3 buah Raperda tersebut tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya, agenda Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.
Turut berhadir dalam Paripurna secara virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya.[joni]
Tags
tanah bumbu