KUALA KAPUAS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas pengelola fasilitas kefarmasian di Aula Hotel Al-Madani Kuala Kapuas, Kamis 25 Agustus 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Kefarmasian Dinkes Kapuas itu dibuka oleh Plt Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan, MM yang diwakili Kabid Yankes, Pandit SKM MM.
Plt Kadinkes Kapuas, dalam sambutannya
mengharapkan dari kegiatan Bimtek itu para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dari petugas pengelola tentang peraturan/regulasi sarana pelayanan kefarmasian.
"Kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan obat pada sarana pelayanan kefarmasian," katanya.
Yaitu melalui melalui pengkajian izin sarana pelayanan kefarmasian serta mamvaliditas perijinan minimal pada 40 sarana apotek dan toko obat di wilayah setempat.
Sementara, Ketua Panitia Kegiatan, Yeristiruyeti SKM MM mengatakan, peserta Bimtek diikuti 40 orang yang berasal dari Puskesmas pengelola obat puskesmas dan juga para tenaga apoteker penanggung jawab apotek serta tenaga teknis kefarmasian penanggung jawab pada toko obat di wilayah itu.
"Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini adalah pengelolaan dan standar pelayanan kefarmasian pada apotek dan toko obat, serta materi persediaan obat dan BMHP di Puskesmas," paparnya.
Dalam Bimtek itu pihaknya menghadirkan narasumber Apoteker Guntur Satrio Pratomo, S,Farm, MSi yang merupakan Ketua IAI Kalteng, M Husin, A.Md, AM, SKM Ketua Cabang Ahli Farmasi Indonesia Kabupaten Kapuas dan Edi Kurniawan, SKM, Analisis Aset pada Setda Kapuas.[aan/adv]
Tags
kapuas