SATPOL PP Kapuas mengamankan pasangan muda-mudi lantaran melanggar ketertiban umum.| foto : diskominfokps
KUALA KAPUAS - Petugas Satpol PP dan Damkar mengamankan dua orang remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di Taman Kota Kapuas pada Kamis malam, 30 Juni 2022.
Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui penyidik pada SatPol PP dan Damkar, Rudy mengatakan, keduanya diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin malam hari melakukan patroli pengawasan situasi dan kondisi wilayah Kota Kapuas dan aset-aset daerah.
"Kami mendapati pasangan muda mudi yang sedang nongkrong di taman.
Saat kita hampiri, pasangan tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras," ungkapnya, Sabtu (2/7/2022).
Petugas menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya, namun mereka tidak dapat menunjukkannya dan tidak kooperatif.
Dilanjutkannya, pasangan tersebut langsung pihaknya amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar karena dinilai melanggar kemananan dan ketertiban umum.
"Dari hasil pemeriksaan pasangan tersebut berinisial KN dan EL mengaku sudah menikah siri," bebernya.
Lanjut Rudy, keduanya diproses dan dilakukan pembinaan selanjutnya mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi kondisi wilayah Kapuas yang aman dengan menggunakan area publik sewajarnya," imbaunya.[adv]
Tags
kapuas