Sepakat, Satpol PP Bantu Pemilik Warung Bongkar Atap Tempat Karaoke dan Biliar

Sepakat, Satpol PP Bantu Pemilik Warung Bongkar Atap Tempat Karaoke dan Biliar

BATULICIN - Pembongkaran atap tempat hiburan biliar dan karaoke yang berlokasi di Km 8, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, dilakukan petugas Satpol PP Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (1/7/2022).

Ini dilakukan petugas Satpol PP Tanbu sesuai surat kesepakatan dengan pemilik warung. Pembongkaran ini turut dibantu dengan pengawalan beberapa personel PM, Kodim 1022 Tanbu serta Polres Tanbu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang mengatakan, kegiatan pembongkaran atap tempat hiburan, karaoke dan biliar yang dikeluhkan masyarakat desa ini sudah melalui proses, di mana sebelumnya sudah dilakukan peringatan berturut-turut selama 3 kali.

Kemudian, lanjut Salujang, kembali dikeluhkan masyarakat dan hingga pihaknya membuat surat kesepakatan, di mana disepakati selama waktu 7 hari bisa dilakukan pembongkaran atap warungnya sendiri atau dibantu petugas Satpol PP.

"Kesepakatan selama 7 berjalan hingga hari inilah hari terakhir. Nah makanya kita temui pemilik warungnya, untuk dibantu membongkar atap hiburan tersebut," terang Salujang.

Sesuai surat kesepakatan, ada 20 lebih warung yang memiliki hiburan biliar dan karaoke yang dikeluhkan warga hingga atapnya dibongkar bersama-sama.

"Sedangkan untuk warung silahkan saja mereka berusaha, kita cuma supaya menghentikan adanya hiburan yang dikeluhkan warga," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama