BANJARMASIN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menjamin ketersediaan perangkat televisi digital maupun set top box (STB) di pasaran.
Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk membeli perangkat STB di market place ataupun toko-toko elektronik yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya wilayah layanan yang sudah menerapkan siaran televisi digital.
“Kita memastikan perangkat televisi digital maupun STB tersedia di pasaran dengan harga terjangkau,” kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia, saat membuka Bimtek Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO di Kalimantan Timur, kemarin, di Samarinda.
Menurut Geryantika, jaminan ketersediaan perangkat STB ini untuk mendukung suksesnya migrasi siaran televisi analog ke digital, atau Analog Switch Off yang diterapkan paling lambat 2 November 2022 mendatang.
“Kita mengharapkan masyarakat bisa segera beralih ke siaran televisi digital, tanpa harus menunggu batas akhir pada 2 November nanti,” jelasnya pada kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dari ruang video conference Heart of Borneo.
Apalagi harga perangkat STB sudah sangat terjangkau, berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, yang bisa dibeli secara mandiri untuk mendapatkan siaran televisi digital.
“Masyarakat bisa membedakan sendiri kualitas siaran televisi digital dibandingkan analog yang banyak semutnya,” tambah Geryantika.
Selain itu, juga tidak perlu menunggu batas akhir, saat siaran televisi analog dihentikan untuk membeli perangkat STB, agar tidak terjadi aksi borong dan kekosongan STB di pasaran.
Kendati demikian, Geryantika meminta agar masyarakat melakukan pengecekan dulu terhadap televisi analog yang dimilikinya, melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id, dengan menu perangkat TV Digital.
“Karena ada saja masyarakat yang membeli STB, padahal televisinya sudah digital. Ini perlu dihindari,” ujarnya pada kegiatan yang melibatkan Dinas Kominfo dan KPID Kaltim.
Sedangkan untuk rumah tangga miskin, menurut Geryantika, pemerintah melalui penyelenggara multipleksing dan Kominfo akan memberikan bantuan STB gratis, yang akan langsung di pasang di rumah.
“Namun syaratnya keluarga miskin, memiliki TV analog dan masuk cakupan layanan siaran televisi digital,” katanya.
Diakui, pendistribusian STB gratis masih belum dilakukan, mengingat Kominfo masih menunggu data penerima bantuan yang sedang diverifikasi pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
“Ini agar data penerima bantuan tersebut tepat sasaran,” ungkapnya.[ana]
Tags
Humaniora