BANJARMASIN – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peran Serta Masyarakat digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Rattan In Banjarmasin, Rabu (27/7/2022) pagi. Bimtek ini dibuka langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, dan didampingi Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.
Kalsel sendiri merupakan provinsi kelima yang menggelar Bimtek Peran Serta Masyarakat ini. Sebelumnya, Bimtek serupa dilangsungkan di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau dan Bali.
Sebagai keynote speaker, Firli Bahuri menyampaikan, salah satu dari 4 misi KPK adalah dengan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.
Menurutnya, misi ini juga menjadi wujud KPK dalam mencapai tujuan nasional Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
“KPK juga melakukan pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat. Melalui pendidikan, maka KPK akan turut andil dan berperan dalam rangka mewujudkan tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Sebagai salah satu permasalahan bangsa, Firli menyebut tindak pidana korupsi bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan, yang melawan dan melanggar ajaran-ajaran agama kita.
Ia mengatakan, masih adanya tindak korupsi yang terus ada sejak kepemimpinan Presiden RI pertama hingga Presiden RI ketujuh, adalah belum matangnya kesadaran tentang tindak pidana korupsi.
“Kesimpulan kami, masih adanya tindak korupsi dikarenakan budaya antikorupsi atau awareness (kesadaran) tentang tindak pidana korupsi belum matang dalam kehidupan kita sehari-hari,” terangnya.
Firli juga mengakui bahwa KPK menyadari pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri. Karena itu, untuk mengatasi korupsi KPK mengedepankan pendidikan masyarakat.
“KPK ingin membangun karakter anak bangsa yang berintegritas dan juga budaya dan peradaban yang antikorupsi. Melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK berharap seluruh rakyat Indonesia tidak ada keinginan melakukan tindak pidana korupsi,” paparnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang korupsi.
“Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi, pemahaman tentang korupsi serta dampak dan permasalahanya, serta apa peran serta yang bisa dilakukan, baik secara individu, keluarga maupun organisasi dan kelembagaan,” ungkapnya.
Kegiatan mengusung tema “Bergerak Urang Barataan Membangun Banua Nang Barasih dari Korupsi” ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari para pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kaum perempuan, LSM/organisasi masyarakat, ASN dan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi lainnya dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun yang akan menjadi narasumber dalam Bimtek ini adalah dari Internal KPK dan juga para Akademisi di Provinsi Kalimantan Selatan.[adv]
Tags
pemprov kalsel