BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menginginkan peningkatan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di Banjarmasin.
Peningkatan kualitas layanan ini menyusul perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Kita ingin masyarakat dilayani dengan baik, ada peningkatan kualitas air, kualitas tekanan air, bisa bersinergi dengan baik, kolaborasi, gotong royong lah,” sebut Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel usai menandatangani Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih, di Banjarmasin, Jumat (10/6/2022) siang.
Menurut Paman Birin, cakupan layanan yang hampir 100 persen harus diikuti kemampuan untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Disampaikan Paman Birin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hadir di seluruh perusahaan air minum di banua merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan air minum bagi masyarakat.
Selain itu, kehadiran pemprov sebagai bentuk kontribusi nyata dalam dan komitmen dalam memajukan perusahaan air minum di seluruh kabupaten/kota.
Paman Birin juga mengapresiasi Pemko Banjarmasin, DPRD dan jajaran PT Air Minum Bandarmasih yang dapat saling bersinergi sehingga kesepakatan dapat dicapai.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, dengan berubahnya status perusahaan bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Disampaikannya, untuk peningkatan jumlah penduduk di kawasan Sungai Andai maka PT Air Minum Bandarmasih diharapkan dapat mengimbangi layanan dengan membangun fasilitas Instalasi Pengolahan Air.
Saat ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan Sungai Andai dipasang Inline Pump atau mesin pompa di dalam pipa.[advertorial]
Tags
pemprov kalsel