KUALA KAPUAS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas kembali mengamankan orang ngamuk yang membuat resah warga.
"Ya kemaren itu, sebelumnya kami menerima laporan warga di wilayah Desa Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir tentang adanya orang ganguan mental yang mengamuk," ungkap
Mohammad Yusup Fungsional SatPol PP dan Damkar Kapuas, Senin, (13/6/2022)
Menindaklanjuti itu pihaknya koordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan menuju lokasi untuk mengamankan orang tersebut.
"Kami bergerak menindaklanjuti untuk mengamankan orang gangguan mental tersebut bersama dengan pihak Dinas Sosial Kapuas,” ujarnya.
Dijelaskannya, orang dengan gangguan mental tersebut sempat merusak satu buah warung milik warga dan langsung diamankan.
"Sempat terjadi penolakan dari warga setempat saat mengamankan dan mengantarkan orang ganguan mental tersebut ke keluarganya," katanya.
Pihaknyapun segera berkoordinasi dengan lurah dan ketua RT setempat untuk mengamankan orang keterbelakangan mental tersebut ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang.
"Alhamdulillah semua yang kita lakukan berjalan dengan lancar dan orang keterbelakangan mental tersebut sudah di serahkan kepihak Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.[tommy/adv]
Tags
kapuas