KUALA KAPUAS - Kursi Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, kini diisi Pelaksana Tugas (Plt). Ini sebab Andres Nuah yang sebelummya menjabat sebagai Kepala BPPRD Kapuas, memasuki purna tugas.
Serah terima jabatan (Sertijab) Plt Kepala BPPRD Kapuas, dilaksanakan Kamis, 2 Juni 2022, diserahkan dari pejabat lama Andres Nuah kepada Vitrianson, di Aula Kantor BPPRD Kapuas, hadir juga dalam Sertijab tersebut Kepala BKPSDM Kapuas Aswan.
"Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Andres Nuah atas pengabdian dan dedikasinya sebagai ASN yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas," kata Septedy, dikutif dari situs kominfo kapuas, Selasa (7/6/2022).
Pasca purna tugas, diharapkan masih bisa memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga untuk kemajuan daerah.
Kepada pelaksana tugas yang baru, Sekda Kapuas berpesan agar dapat mengemban amanah dengan melanjutkan tugas sebaik-baiknya.
“Tentunya Bupati Kapuas menunjuk sebagai Plt BPPRD karena dianggap cakap dan memenuhi persyaratan, maka kami sangat mengharapkan setelah penyerahan SK dan sertijab bisa melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Jangan menunggu lama, cepat menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di sini,” pungkas Septedy.
Diketahui, saat ini Vitrianson juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.[tommy/adv]
Tags
kapuas