BANJARMASIN – Masyarakat dihimbau untuk segera membeli perangkat set top box (STB) secara mandiri, tanpa harus menunggu penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) serentak pada 2 November 2022.
“Tidak perlu menunggu sampai 2 November, saat inipun sudah bisa membeli STB secara mandiri, dan menikmati siaran televisi digital,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rosarita Niken Widiastuti, Kamis (16/6/2022).
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Bimbingan Teknis Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO secara virtual, yang menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkominfo, Sukamto, komisioner KPI Aceh, Ahyar, General Manager PT Stella Satindo (Matrix), Adrian Sidarta dan content creator, Armadiyanto.
Niken mengungkapkan, migrasi atau perpindahan dari siaran televisi analog tidak memerlukan mengganti perangkat televisi seperti halnya perpindahan dari televisi hitam putih ke televisi berwarna.
“Cukup menggunakan alat yang dinamakan set top box (STB), yang harganya terjangkau. Bisa digunakan untuk tv tabung ataupun datar,” tambah mantan Dirjen Komunikasi Publik Kominfo.
Namun, Niken mengingatkan agar masyarakat bisa membeli STB yang tersertifikasi atau laik operasi dari Kementerian Kominfo.
“Bantuan STB gratis akan didistribusikan penyelenggaran mux sebagai komitmen membantu masyarakat miskin,” ujar mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Menurut Niken, banyak urgensi penting dengan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital, dimana masyarakat bisa mendapatkan gambar yang bersih, suara jernih, banyak program yang bisa dinikmati dan lainnya.
“Kalau dulu hanya bisa menyaksikan enam kanal televisi, dengan migrasi ke siaran digital, maka bisa menonton lebih dari 20 kanal televisi,” jelas Niken.
Ditambahkan, migrasi ini juga demi efisiensi frekuensi, dimana satu kanal televisi analog digunakan satu stasiun televisi, sehingga jika ada 700 stasiun televisi, maka diperlukan 700 frekuensi.
“Ini tentu memerlukan biaya pembangunan infrastruktur yang sangat besar,” tambahnya.
Sedangkan siaran televisi digital bisa menggunakan satu frekuensi untuk enam hingga 12 kanal TV.
“Jadi banyak frekuensi yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain, seperti broadband yang diperlukan untuk peningkatan perluasan akses internet, teknologi 5G dan lainnya,” jelas Niken.
Selain itu, banyak yang bisa dilakukan dengan teknologi 5G, dimana banyak frekuensi membukan peluang masyarakat menjadi konten creator untuk mengisi TV digital, termasuk membuka peluang stasiun televisi baru yang mengangkat potensi daerah.[ana]
Tags
Humaniora