KEPALA Bappeda Kabupaten Kapuas, Ahmad M SaribI saat mengikuti rapat evaluasi penilaian kinerja 8 aksi konvergensi stunting 2022 di Palangka Raya.| foto : diskominfokps
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berhasil menempati peringkat 1 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi penilaian kinerja 8 aksi konvergensi stunting Tahun 2022 di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Senin, 30 Mei 2022 lalu.
Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas diminta untuk memberikan paparan terhadap progres stunting yang telah dilakukan.
"Berdasarkan dari survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen maka terjadi penurunan sekitar 17,38 persen," papar Saribi, Jumat (3/6/2022).
Lanjutnya ada beberpa inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan bahkan berkala per triwulan.
"Di mana rapat itu menghasilkan beberapa kesepakatan," katanya.
Karena, bahwa evaluasi dari 20 indikator stunting yang selama ini ada dengan evaluasi paling jauh yaitu sanitasi, jamban memenuhi standar, air bersih layak minum serta adanya ekonomi masyarakat perkeluarga.
"Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa dengan menjadi peringkat pertama Se-Kalteng dengan skor 61dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim.
"Jadi ada dua Kabupaten yang mendapatkan Rangking yang sama," tutur Saribi.
Lebih lanjut Ia mengatakan inovasi yang telah di lakukan sebagai contoh yaitu Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (gema eka asi) ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan Bupati dan beberapa inovasi lainnya yang dilakukan di Puskesmas di masing-masing Kecamatan.
Kabupaten Kapuas untuk tahun 2022 ini telah ditargetkan oleh pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju ke 18 persen.
"Dengan harapan seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa mampu bersinergi didalam pemenuhan penurunan stunting, ini perlu kerjasama terutama dari dana desa dan dana kelurahan serta meminta dukungan dari Forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," pungkas Saribi.[tm/ad]
Tags
kapuas