KEPALA Disdikbud Balangan, H Ribowo menjelaskan kepada wartawan tentang kenaikan insentif bagi kepala sekolah.|foto : martino
PARINGIN - Kepala Sekolah di Kabupaten Balangan boleh bergembira menyusul kebijakan Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang menaikkan insentif untuk kepala sekolah dari tingkat SD hingga SLTP/sederajat.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menganggap tugas sebagai seorang kepala sekolah lebih berat dibandingkan dengan guru biasa sehingga orang nomor satu di Balangan ini mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, H Ribowo membenarkan kebijakan Bupati Balangan yang menaikkan insentif bagi kepala sekolah di Balangan.
Dia menjelaskan, dulu insentif kepala sekolah sebesar Rp 1,2 juta sedangkan guru biasa mendapatkan insentif Rp 800 ribu sampai 1 juta itu pun tergantung masa kerja.
"Selisihnya sedikit antara kepala sekolah dan guru. Oleh karenanya Bupati Balangan meminta untuk dinaikkan sehingga untuk kepala sekolah insentif menjadi Rp 1,5 juta," ujarnya di Paringin, Kamis (23/6/2022).
Beberapa waktu sebelumnya, Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyinggung masalah insentif antara kepala sekolah dan guru yang berbeda tipis.
Sementara, ujarnya, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam rangka kelancaran dan kualitas ada di tangan kepala sekolah.
"Oleh karena pertimbangan hal tersebut maka pemerintah daerah menaikan insentif kepala sekolah menjadi Rp 1,5 juta," ujarnya.
Selain menaikkan insentif untuk kepala sekolah, Bupati juga membuat kebijakan untuk memberikan tunjangan khusus bagi kepala sekolah dan guru yang bertugas di daerah pelosok mengingat medan dan jarak yang mereka tempuh sangat sulit serta jauh.
Bupati merasa kasihan guru yang mengajar dan bertugas di daerah pelosok tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, hal itu karena ada kesalahan data dari Kementerian Desa yang diserahkan kepada Kementerian Pendidikan.
"Oleh karena itu Pemkab Balangan tetap memberikan tunjangan khusus bagi mereka," tutupnya.[martino]
Tags
balangan