KUALA KAPUAS - Aparat kepolisian kini turun tangan menangani kasus pembongkaran salah satu makam di Desa Sei Teras RT 14 Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.
Kejadian tersebut hingga kini masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat setempat terkait pembongkaran sebuah makam jenazah yang baru saja dikuburkan pada Kamis 11 Maret 2022 lalu.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang terjadinya pembongkaran kuburan, langsung kami tindak lanjuti mendatangi lokasi
kemudian memasang garis polisi di sekitar kuburan dan menyelidiki motif pelaku," beber Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, Minggu (15/5/2022).
Pihaknya segera meminta keterangan beberapa saksi terkait pembongkaran makam tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Belum diketahui pelaku dan motif pembongkaran makam tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Dilanjutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pertama kali menemukan keanehan dari kuburan tersebut adalah sdr Andi (50), warga Desa Sei Bakut Kecamatan Kapuas Kuala.
Kala itu saat hendak buang air besar Ia melewati kuburan dan kemudian melihat kuburan almarhum Lamiah yang tak lain merupakan mertuanya dalam keadaan tidak wajar.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan ke saudara iparnya dan keduanya mendapati kuburan sudah terbongkar dan tanah penutup kuburan sudah naik ke atas dan kuburan terbuka.
Jenazah sudah terapung di dalam lubang kuburan yang berisikan air dan dalam keadaan tidak terbungkus dengan kain kafan lagi.
"Jenazah yang diketahui bernama almarhum Lamiah baru saja dikuburkan pada Kamis 11 Mei 2022 lalu dan kuburannya didapati telah dibongkar," ungkap Kapolsek.
TKP pembongkaran kuburan saat ini diamankan polisi.
"Kasus ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut karena belum diketahui motif dan modus terhadap adanya galian kuburan tersebut," pungkasnya.[red]
Tags
Peristiwa