BUPATI Balangan, H Abdul Hadi dalam forum rapat persiapan HUT ke-19 Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu mengklaim perampingan SKPD menghemat penggunaan APBD Balangan.| foto : martino
PARINGIN - Perampingan SKPD di masa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Balangan, H Abdul Hadi–H Supiani mulai memberikan dampak positif terhadap penghematan belanja sektor APBD di Bumi Sanggam.
Jika sebelumnya SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan berjumlah 33, saat ini telah dirampingkan menjadi 22 SKPD dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang satu tahun 2021, April 2021 lalu.
Orang nomor satu di Balangan ini mengatakan, penggabungan SKPD ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Menteri Dalam Negeri serta berdampak pada penghematan APBD.
“Dengan penghematan anggaran APBD dapat kita manfaatkan atau kita alokasikan ke sektor pembangunan infrastruktur dan prioritas untuk membiayai pembangunan yang benar-benar dibutuhkan yang bisa berguna untuk masyarakat,” ucap Bupati dalam rapat persiapan HUT ke-19 Balangan, belum lama tadi.
Dengan perampingan ini, lanjut dia, bangunan kantor yang kosong bisa dimanfaatkan lagi untuk keperluan instansi yang belum memiliki kantor tersendiri, seperti Kantor Imigrasi, Gedung Sidang Cerai Pengadilan Agama dan lain-lain.
Abdul Hadi meyakini perampingan struktur organisasi yang dilaksanakan Kabupaten Balangan dapat menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto saat dikonfirmasi oleh grapena.com pada Rabu (11/5/2022) siang membenarkan jika perampingan SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan ini telah memberikan dampak positif terhadap penghematan belanja sektor APBD.
“Adanya efisiensi belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar 4,4 persen atau senilai Rp 9,3 miliar. Di mana efisiensi terbesar pada tunjangan jabatan ASN sebesar Rp 1,6 miliar yang sebelumnya dari 8 miliar menjadi Rp 6,5 miliar, yang datanya diambil dari data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, juga terjadi penghematan atau efisiensi penghasilan ASN yang semula Rp 114,7 miliar menjadi Rp 111,9 miliar atau sebesar Rp 2,8 miliar.
Kemudian, kenaikan belanja modal sebesar Rp 85 miliar dari sebelumnya Rp 169 miliar menjadi Rp 254 miliar atau sekitar 50 persen.
“Yang secara porsi pada postur APBD belanja modal yang sebelumnya 14 persen menjadi 19 persen dari total APBD Kabupaten Balangan, yang mana penambahan pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang semula cuma Rp 113,1 miliar menjadi Rp 167,2 miliar atau naik sebesar Rp 54 miliar atau 47,8 persen dan belanja modal gedung dan bangunan dari Rp 36,5 miliar menjadi Rp 44,2 miliar atau Rp 7,7 miliar atau 21 persen,” tutupnya.[martino]
Tags
balangan