Pemkab Kapuas Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Pemkab Kapuas Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

KEPALA BPK RI Perwakilan Kalteng, Jajaran Pemda dan DPRD Kapuas, usai penerimaan LHP.| foto : setdakps

KUALA KAPUAS - Laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwalilan Kalteng, Agus Priyono dan diterima Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor serta Waket I DPRD Kapuas, dalam rangkaian penyerahan LHP untuk kabupaten kota se-Kalimantan Tengah di Kantor BPK RI perwakilan Kalteng di Kota Palangkaraya, Jumat 13 Mei 2022.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekda Kapuas, Septedy, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale dan Inspektur Kapuas  Heri Bowo

"Pemda Kapuas kembali mempertahankan opini WTP. Hal ini diberikan oleh oleh BPK RI perwakilan Kalteng kemaren.
Prestasi ini adalah berkat adanya kerjasama yang solid dari semua OPD dalam menyajikan laporan keuangan serta arahan dari bapak Bupati Kapuas.
Harapan ke depan kerjasama ini akan terus ditingkatkan, selanjutnya menindaklanjuti  rekomendasi BPK RI," kata Septedy, Minggu (15/5/2022) melaluI pesan aplikasi.

Atas nama Pemkab Kapuas Sekda,  mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng beserta jajaran dan juga terima kasih atas arahan, kritik, masukan dan juga tindak lanjut yang akan segera dilakukan. 

"Kami juga dari Pemkab mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang ikut berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban laporan keuangan," tambahnya.

Untuk diketahui predikat WTP bagi Pemkab Kapuas ini merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.[tommy/red]


Lebih baru Lebih lama