PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) berencana untuk mendata Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Bumi Sanggam.
“Tujuan pendataan UMKM ini yang pertama adalah untuk pemetaan potensi, perkembangan dan sebaran UMKM. Yang kedua, pemutakhiran data UMKM Balangan sebagai bahan acuan pengambilan kebijakan pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan yang ketiga sebagai bahan evaluasi dan monitoring,” sebut Kepala Bidang Koperasi dan UKM di DKUMPP, Misrinawati, Rabu (25/5/2022).
Pendataan ini, lanjut dia lagi, juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Balangan untuk meningkatkan perkembangan UMKM sehingga dengan telaksananya kegiatan pendataan ini bisa menjadi alat kontrol sejauh mana UMKM Balangan berkembang dan bisa mencapai target pembangunan daerah di sektor UMKM sendiri.
“Melalui kegiatan pendataan UMKM Kabupaten Balangan tahun 2022 dapat diperoleh database UMKM yang valid, akurat, up to date, lengkap dan akuntabel, dan pada gilirannya akan membantu mewujudkan target pembangunan daerah di sektor UMKM,” katanya.
Untuk merealisasikan pendataan ini, DKUMPP Balangan menggelar rapat koordinasi (Rakor) selama empat hari di Aula Inspektorat Balangan.
Untuk jadwal peserta rakor sudah terbagi 8 kecamatan, yakni tanggal 23 Mei 2022 rakor dengan Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan. Kemudian, tanggal 24 Mei 2022 Rakor dengan Kecamatan Batumandi dan Lampihong tanggal 25 Mei 2022 Rakor dengan Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi dan terakhir tanggal 30 Mei 2022 Rakor dengan Kecamatan Juai dan Kecamatan Halong.
Diketahui, rakor ini diikuti oleh 156 orang petugas pendata UMKM dari aparat desa serta 8 orang koordinator dari Kecamatan.[martino]
Tags
balangan