BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informasi mulai menerapkan memahami pengalihan siaran televisi analog ke siaran digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) sejak 30 April 2022.
Namun di Kalsel, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ataupun memahami peralihan siaran televisi ini, bahkan diperkirakan hanya sekitar delapan persen dan berada di perkotaan.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ASO ini, bahkan diperkirakan hanya sekitar delapan persen saja,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Azhari Fadli kepada KP, Senin (30/5/2022) di Banjarmasin.
Menurut Azhari Fadli, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPID Kalsel untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, apalagi di tengah keterbatasan anggaran.
“Anggaran kita terbatas untuk sosialisasi kepada masyarakat, sehingga hanya dilakukan lewat media sosial maupun lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio,” jelas Ayay, panggilan akrab Azhari Fadli.
Namun pada berbagai kesempatan, Ayay mengaku, terus melakukan sosialisasi dan mengenalkan siaran televisi digital kepada masyarakat agar siap menghadapi ASO, terutama penghentian siaran analog.
“Saat ini memang Kalsel sudah dijadwalkan ASO mulai 30 April lalu di beberapa wilayah layanan, namun masih bisa menikmati siaran analog maupun digital secara bersamaan,” tambahnya, didampingi Wakil Ketua KPID Kalsel, Fadli Rizki.
Ayay mengakui, sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat memahami siaran digital, sehingga tidak kaget lagi jika siaran analog dihentikan, bahkan mulai merubah tangkapan sinyal antenna di rumah dari siaran analog ke digital.
“Apalagi daerah di Kalsel banyak yang menggunakan parabola ataupun tv kabel untuk menikmati siaran televisi, sehingga tidak familiar dengan siaran digital,” tegas Ayay.
Tantangan lainnya juga menyangkut kesiapan transmisi digital atau mux yang digunakan untuk siaran digital, terutama di kabupaten yang jauh dari Kota Banjarmasin.
“Saat ini yang sudah siap hanya di Kabupaten Tabalong, itu pun hanya empat siaran televisi, termasuk Tabalong TV yang merupakan LPPL milik Pembab setempat,” ujar Ayay.
Sedangkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang juga dijadwalkan masuk tahap pertama pada 30 April 2022, selain kawasan Banua Aman belum bisa direalisasikan, karena transmisinya belum tersedia.
“Ini yang menjadi salah satu permasalahan di Kalsel,” katanya.[ana]
Tags
Humaniora