BANJARMASIN - Perkembangan era digital yang kian canggih, semakin memudahkan masyarakat Banua dalam melakukan berbagai pembayaran tanpa harus lagi datang ke suatu tempat.
Tak terkecuali masyarakat Banua yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat terdekat.
Kini hanya dengan menjadi nasabah Bank Kalsel dan memiliki M-Banking, kita bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu secara online.
Melalui aplikasi M-Banking Bank Kalsel, konsumen cukup melakukan berbagai langkah praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotornya secara online.
Langkah pertama; konsumen harus login terlebih dahulu pada aplikasi M-Banking Bank Kalsel.
Kedua; masuk ke menu payment lalu ke menu tagihan dan pilih menu e-samsat.
Selanjutnya ketiga; pilih menu Kalimantan Selatan.
Keempat; masukkan nomor polisi, kode wilayah dan pin transaksi.
Terakhir; setelah transaksi dinyatakan sukses dan muncul resi, capture dan bawalah resi tersebut ke loket Samsat terdekat untuk percetakan notice pajak kalian.
Melalui layanan ini diharapkan konsumen semakin mudah dalam untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kemudian dari sisi Pemerintah Daerah, diharapkan melalui cara ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi Covid-19.
Abdul, salah satu karyawan di Kota Banjarmasin mengaku sudah beberapa tahun ini memakai layanan M-Banking Bank Kalsel untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Dengan memakai layanan ini dirinya tidak perlu repot antri lagi dan kalau pun harus ke UPPD Samsat terdekat, hanya untuk mengambil bukti fisik pembayaran pajaknya saja.
“Kalau hanya mengambil fisik pembayaran pajaknya saja paling 5 menit antre disana. Saya akui saya sangat terbantu memakai layanan M-Banking Bank Kalsel untuk bayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.[advertorial]