BATULICIN – Waspada penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terus diingatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kepada masyarakatnya.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha, di mana kebutuhan hewan ternak seperti sapi akan meningkat.
Imbauan ini bukan tanpa sebab, mengingat penyebaran wabah PMK mulai meningkat akhir-akhir ini di sejumlah daerah di Indonesia, terkhusus di Pulau Jawa.
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat, Rabu (25/5/2022).
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hewan ternak yang masuk dari luar daerah dan yang bukan berasal dari Tanbu, dengan segera melaporkannya ke instansi terkait untuk dilakukan proses pendataan.
“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan sapi yang masuk dari daerah apapun, karena kami yakin sapi dari Tanah Bumbu aman dari PMK,” katanya.
Selain itu, hewan ternak diberlakukan karantina selama 14 hari sebagai langkah antisipasi terhadap hewan terjangkit dan dilakukan sterilisasi dengan disinfektan.
Kemudian untuk menjaga kondisi hewan tetap sehat, petugas juga akan memberikan vitamin dan antibodi untuk menjaga kekebalan hewan tersebut dari virus yang berbahaya.
Ia menyebutkan ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK, yakni air liur yang berlebihan yang dikarenakan luka melepuh di daerah mulut dan di bagian kaki yang ditandai dengan kuku yang mengelupas.
Ia juga mengatakan, hewan yang terkena PMK, hanya bagian dagingnya saja yang masih bisa dikonsumsi.
“Yang berbahaya itu bagian jeroan atau bagian dalam meskipun dimasak masih tetap ada, cuma daging yang aman karena virus tidak melekat di situ, oleh sebab itu ketika memotong sapi PMK hanya ambil bagian dagingnya saja,” jelasnya.[joni]
Tags
tanah bumbu