Absen di Hari Pertama Kerja, Sekda Tanbu akan Mintai Keterangan

Absen di Hari Pertama Kerja, Sekda Tanbu akan Mintai Keterangan

SEKDA Tanbu, Ambo Sakka saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.| foto : joni

BATULICIN - Aktivitas kerja pasca liburan Idul Fitri 1443 H di lingkungan pemerintah, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) dipastikan kembali dimulai Senin 9 Mei 2022.

Sejatinya tak ada alasan lagi bagi ASN maupun Non ASN tidak masuk tanpa alasan jelas dan dibenarkan saat memasuki kerja di hari pertama nanti. 

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka akan bertindak tegas kepada pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas.

"Bagi pegawai di Tanah Bumbu yang tidak masuk di hari pertama kerja akan kita tanya alasannya terlebih dahulu, apakah karena faktor macet atau bagaimana, yang jelas akan kita mintai keterangannya," terang Ambo saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Sabtu (7/5/2022).

Ambo juga berencana melakukan sidak ke kantor-kantor dinas di hari pertama kerja. 

"Jadi bagi pegawai nanti bila tidak turun di hari pertama kerja, akan kita panggil dan kita tanya alasannya kenapa jadi tidak turun dan akan kita peringatkan," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama pegawai sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, dan kemudian 9 Mei 2022 seluruh ASN di Indonesia mulai masuk kantor.[joni]


Lebih baru Lebih lama