BATULICIN - Sesuai permintaan warga Desa Sarigadung, warung remang-remang dengan fasilitas biliar, karaoke dan terindikasi jadi tempat esek-esek di desa itu bakal dibongkar Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Bahkan dalam waktu dekat, petugas Satpol PP bersama perwakilan warga akan turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pemilik warung, terkait rencana pembongkaran tersebut.
Rencana ini telah dibahas bersama dalam rapat di Ruang Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, di mana rapat turut dihadiri beberapa Ketua RT, Kepala Desa Sarigadung serta perwakilan dari Kecamatan Simpang Empat, Rabu (13/4/2022).
Anwar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan sosialisasi bahwa akan dilakukan pembongkaran bagi warung yang memiliki biliar, menjual miras dan karaoke atau prostitusi. Ini sesuai permintaan warga Desa Sarigadung.
"Insya Allah dalam beberapa hari ini, kami Satpol PP dan warga serta pihak kecamatan terlebih dulu melakukan sosialisasi sebelum habis lebaran dibongkar," tegasnya.
Anwar menjelaskan, masyarakat Desa Sarigadung dalam rapat meminta agar tidak boleh ada lagi tempat seperti itu di desa mereka.
"Jadi selama bulan Ramadhan ini juga mereka dilarang buka, apabila nanti pada saat razia, maka akan kami sita," tandasnya.
Dalam rapat, salah satu RT di Desa Sarigadung meminta kepada pihak Satpol PP dan Damkar Tanbu, apabila nanti dilakukan pembongkaran untuk dibuatkan suatu pamflet agar jangan dibangun lagi dalam bentuk apapun.
"Karena bila sudah dibongkar namun ada lagi yang membangun, nanti tumbuh lagi banyak. Artinya kami minta tempat seperti itu jangan diizinkan lagi membangun," tutupnya.[joni]
Tags
tanah bumbu