Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Kapuas

Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Kapuas

SUASANA Rapat Paripurna DPRD Kapuas.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke I masa persidangan II tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (25/4/2022).

Jalannya sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy dan diikuti sejumlah kepala SOPD lingkup Setda Kapuas, rapat ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda setempat.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dalam rapat menyampaikan ada sejumlah agenda dalam rapat tersebut.

"Agenda rapat paripurna kita pada hari ini pertama pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj  (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kapuas yang telah dibahas dan didalami tim Pansus LKPj DPRD Kapuas tersebut dibacakan dan disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi 
dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, diserahkan Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan diterima oleh Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan hasil reses anggota DPRD Kapuas masing-masing dapil (daerah pemilihan) dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.

Agenda selanjutnya dari rapat paripurna tersebut menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2022.[tommy]


Lebih baru Lebih lama