KUALA KAPUAS - Langkah dan upaya guna menyukseskan pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
"Kemarin juga telah dilaksanakan rapat koordinasi daerah dengan melibatkan stakeholder terkait," kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, rapat tersebut semangatnya tentunya ingin menyukseskan Pilkades serentak, dan meminimalisir persoalan di lapangan.
Gelaran pesta demokrasi, Pilkades tentu dilaksanakan harus sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
Maka itu upaya-upaya terbaik juga terus dilakukan Pemerintah Daerah setempat demi kelancaran jalannya Pemilihan Kepala Desa nantinya.
"Agenda nantinya dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat di DPRD. Ini dalam upaya pemantapan persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak Di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2022," jelasnya.
Lanjutnya, di Kabupaten Kapuas total ada 155 desa yang akan menggelar Pilkades
serentak.
"Itu terdiri dari desa-desa yang berakhir masa jabatan akhir tahun 2021 sebanyak 146 desa, dan ada 9 desa yang berakhir di Juli 2022 itu akan kita ikutkan dalam Pilkades ini sesuai ketentuan," terangnya.
Saat ini menurutnya, sudah dibentuk panitia tingkat kabupaten dan sub panitia kecamatan.
"Sedangkan untuk panitia desa saat ini sedang dalam proses, sesuai dengan jadwal dan tahapan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Serentak Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Ilham Anwar menyebutkan, tujuan Pemilihan Kepala Desa serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi jabatan kepala desa definitif di 155 desa di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Sasarannya adalah untuk memilih kepala desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” kata Ilham Anwar.
Lebih lanjut, Ilham Anwar yang juga Asisten I Setda Kapuas itu mengatakan bahwa panitia saat ini sedang melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa yang dimulai pada tanggal 28 Maret sampai dengan 11 April 2022.
Kemudian, juga melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades tahun 2022 yang masih bersifat tentatif yang nantinya ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat Kabupaten.[tommy]
Tags
kapuas