KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (25/4/2022).
Rapat paripurna ke I masa persidangan II tahun 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan Waket II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat ini juga dihadiri Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SOPD lingkup Setda Kapuas, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut adalah pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam sambutan yang dibacakan Wabup Nafiah menyampaikan, LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Terutamanya yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran," kata Nafiah.
Ia menuturkan, hasil pembahasan dan pendalaman LKPj Bupati Kapuas itu berupa keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas.
"Tentunya ini untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun berikutnya," kata Nafiah.
Dalam amanat tertulisnya, Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu masa persidangan II tahun sidang 2022 yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam sidang paripurna ini juga, dilakukan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 dari legislatif oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah kepada eksekutif dalam hal ini Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor.[tommy]
Tags
kapuas