KUALA KAPUAS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kapuas, Kalteng, dengan Dinas PUPRPKP dan Dinas Perhubungan Kapuas membahas keberadaan dan status keberlangsungan Pelabuhan Laut Batanjung di Ruang Komisi DPRD Kapuas, Senin (4/4/2022).
"Pemanfaatan Pelabuhan Laut Batanjung itu berkaitan dengan dasar hukum operasionalnya," kata H Ahmad Zahidi,
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas.
Ia menuturkan bahwa ada 3 hal yang digali dan dibahas dalam RDP tersebut.
"Yang pertama adalah izin pemanfaatnya sudah selesai. Yang kedua adalah izin alur pelayaran yang perlu kita urus," kata Zahidi.
Kemudian, hal yang ketiga adalah terkait infrastruktur pendukung berupa akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung.
Wakil Rakyat dari PAN ini menjelaskan terkait 3 hal itu, nantinya akan ditindaklanjuti lagi dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kunanto ST mengharapkan pemerintah melanjutkan kembali pembangunan pelabuhan laut Batanjung yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sebab, kondisinya sekarang ini terlihat terlantar, bahkan belum terintegrasi dengan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan lainnya.
"Disayangkan kalau pembangunan pelabuhan Batanjung tidak dituntaskan sekarang menjadi mangkrak," kata Kunanto.
Padahal, sambung politisi Nasdem ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebelumnya telah banyak mengeluarkan anggaran dalam membangun pelabuhan Batanjung.[tommy]
Tags
kapuas