PENANDATANGANAN BA Serah Terima Laporan Bantuan Dana Parpol oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.| foto : diskominfo
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menandatangani berita acara (BA) serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun 2021 di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (19/4/2022)
Bantuan keuangan kepada Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara rapi dan baik.
"Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban itu agar dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Hadir dalam acara tersebut, para Katua Parpol, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kapuas serta perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. [tommy]
Tags
kapuas