KUALA KAPUAS - Usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang mulai dibahas di DPRD Kapuas, pada rapat gabungan komisi di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Rabu (3/3/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan diikuti anggota dewan lainnya, turut hadir Sekda Kapuas Septedy, Dandim 1011/Klk Letkol Kav Ferdiansyah, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata.
Rapat juga diikuti jajaran KPU dan Bawaslu Kapuas, Kesbangpol, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Disdukcapil serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
"Ya rapat hari ini tadi terkait usulan anggaran pelaksanaan Pilkada dan 2024, dari KPU dan Bawaslu," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Lanjutnya anggaran akan dibahas menunggu hasil bedah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy mengatakan Pemda Kapuas memang telah menerima usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, tetapi itu belum dibahas sebab sesuai aturan dan ketentuan penganggaran 2023 akan dibahas mulai bulan Mei 2022.
"Itu memamg ada ketentuannya, nanti akan kita pelajari apakah bisa dicadangkan 2023 sekian di 2024 sekian sebagai opsi," ujarnya.
Sedangkan untuk pembahasan, nantinya terlebih dahulu dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.[tommy]
Tags
kapuas