Sukseskan Vaksinasi dan Penegakan Prokes, Sekda Kapuas Ingin Camat Lebih Proaktif

Sukseskan Vaksinasi dan Penegakan Prokes, Sekda Kapuas Ingin Camat Lebih Proaktif

SEKDA Kapuas sekaligus Plt Kadinkes Drs Septedy MSi.| foto : tommy

KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah, (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs Septedy SMi menyampaikan, penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan percepatan vaksinasi Covid-19, baik dosis 2 maupun anak usia 6 sampai 11 tahun diminta Pemerintah Kecamatan melalui Camat agar terus  proaktif dan koordinasi.

"Jadi dalam pelaksanaan dan penerapan dapat berjalan baik, dan sesuai dengan target yang ada," kata Sekda, Selasa (1/3/2022).

Sekda yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas ini menegaskan, Camat memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, karena di samping memiliki tugas atributif juga tugas delegatif.

Artinya, kata Septedy, semua urusan pemerintahan di wilayah kecamatan baik yang didelegasikan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun yang tidak, tetapi sudah ada karena ketentuan perundang-undangan wajib dilaksanakan oleh Camat.

"Camat itu koordinator pemerintahan di wilayahnya, termasuk membina pemerintahan desa dan kelurahan," katanya.

Plt Kadinkes Kapuas ini, menambahkan, dalam konteks penanganan covid 19, baik penerapan Prokes, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan vaksinasi, maka peran camat sangat penting.

"Yakni dengan mengkoordinir semua stakeholder di wilayahnya. Sehingga masyarakat disiplin dalam menjalankan Prokes, dan mempercepat pelaksanaan capaian vaksinasi," katanya.

Khususnya vaksin dosis 2 yang masih rendah, juga vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Saya meminta Camat untuk proaktif dalam penerapan Prokes, dan percepatan vaksinasi di wilayahnya masing-masing, dengan lebih meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan semua stakeholder," tutupnya.[tommy]


Lebih baru Lebih lama