PENYAMPAIAN LKPj merupakan pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Tanbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan.| foto : mc
BATULICIN – Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2021 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung wakil rakyat, Selasa (15/3/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo. Juga Forkopimda dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, dan unsur pimpinan instansi vertikal.
Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar dalam sambutannya melalui Rahmat Prapto Udoyo mengatakan, maksud tujuan penyampaian LKPj ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Tanbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan tugas pembantu selama tahun 2021.
“Jadi berdasarkan ketentuan, mekanisme penyampaian LKPj kepala daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD," jelasnya.
Ini, lanjutnya, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah. Hal ini juga menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia menjelaskan, LKPj Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Ke depannya kami berharap sinergi di antara kita bisa terus dikembangkan dan koordinasi makin dimantapkan. Untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita,” pungkas Rahmad.[joni]
Tags
tanah bumbu