DIKHUSUSKAN bagi masyarakat kurang mampu, Pemerintah mensubsidi LPG 3 Kg sekitar Rp11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG ini dengan harga yang terjangkau.
JAKARTA – Di tengah tren harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Februari mencapai 775 USD/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina, Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg.
Sebagai informasi, LPG subsidi 3 Kg porsi konsumsinya sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional. Dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
“Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7%.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.[rilis]
Tags
Humaniora