Gendeng OJK Kalteng Pemkab Kapuas Susun Program TPAKD Tahun 2022

Gendeng OJK Kalteng Pemkab Kapuas Susun Program TPAKD Tahun 2022

FOTO bersama usai rapat penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas 2022.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah rapat terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas Tahun 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (17/3/2022).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Bryan Diwo.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat dan perwakilan Bank BNI Kuala Kapuas.

Perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra menyampaikan bahwa TPAKD ini adalah forum koordinasi dan bagaimana suatu sektor keuangan berperan terhadap pengembangan ekonomi di masing-masing daerah.

"Untuk pelaporan serta perencanaannya diharapkan bisa berdiskusi kembali dan bisa juga ditetapkan beberapa program yang sudah ada," katanya.

Lanjutnya, tahap awal program kerja ini bisa menentukan tema, menentukan sasarannya seperti apa dan bagaimana klasifikasinya.

Bahwa program kerja ini tidak selalu baru tetapi juga bisa dengan program yang telah ada tetapi bisa terukur dan memenuhi sasaran lebih tepat kepada masyarakat.

"Dengan adanya nanti program-program yang dibuat bisa dapat membantu masyarakat dalam ekonomi khususnya di Kabupaten Kapuas,” kata Ricky.

Sementara, Sekda Kapuas, Septedy mengatakan, melalui programTPAKD ini untuk mendorong ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat.

"Membantu akses ke perbankan, sekaligus edukasi mengelola usaha agar bisa maju," kata Septedy, Jumat (18/3/2022).

TPKAD ini melibatkan peran serta satuan pejabat daerah, lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perluasan akses keuangan.[tommy]


Lebih baru Lebih lama