Bupati Balangan Minta Wajib Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Bupati Balangan Minta Wajib Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

BUPATI Balangan, H Abdul Hadi menerima kunjungan Kepala KP2KP Paringin, Yudi Setyo Nugroho yang bersilaturahmi sekaligus melakukan sosialisasi tentang laporan SPT tahunan.| foto : martino

PARINGIN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengajak kepada seluruh masyarakat Balangan yang menjadi wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu.

“Saya, Abdul Hadi, Bupati Balangan mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Balangan untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu,” ucapnya, Jumat (11/3/2022).

Abdul Hadi menjelaskan, pelaporan SPT tahunan saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara online.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Balangan untuk taat pajak.

“Mari taat pajak sebagai bagian dari rasa cinta kepada Indonesia. Pajak Kuat Indonesia Maju,” imbaunya.

Lebih lanjut, H Abdul Hadi berharap masyarakat Balangan memahami betapa pentingnya melakukan laporan SPT tahunan tepat waktu.

Belum lama tadi, Bupati Balangan H Abdul Hadi menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Paringin di Ruang Kerja Bupati Balangan, Selasa (8/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KP2KP Paringin Yudi Setyo Nugroho menyampaikan tentang kemudahan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak di Kabupaten Balangan. Pelaporan sangat mudah dilakukan yaitu secara online dimana saja dan kapan saja.

Ia mengatakan Pajak merupakan bagian dari rasa cinta kita terhadap bangsa Indonesia. "Pajak kuat, Indonesia Maju".

Kedatangan Kepala KP2KP bersama rombongan dalam rangka sosialisasi pelaporan SPT tahunan yang akan segera berakhir pada 31 Maret 2022 mendatang.[martino]


Lebih baru Lebih lama