BUNTOK - Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (21/2/2022).
Rapat ini dilakukan wakil rakyat Bumi Batuah bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Barsel.
Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM usai memimpin rapat mengatakan, pembahasan Raperda ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda pembangunan industri di Barsel yang diajukan sebelumnya.
"Sudah dievaluasi oleh pemerintah provinsi, hal ini dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah sesuai dengan hasil evaluasi gubernur," terang Farid.
Menurutnya, dari hasil evaluasi yang dibahas, terdapat beberapa petunjuk yang harus diikuti dan sudah diselesaikan. Hanya saja, dari 3 buah Raperda yang diajukan, cuma 1 buah Raperda yang sudah dievaluasi.
"Masih ada beberapa Perda yang kita ajukan tapi masih belum selesai, seperti pencabutan Perda tentang penataan desa. Rencananya mau membahas 3 Perda tetapi hanya 1 saja yang keluar," pungkasnya.[tomi]
Tags
barito selatan