Tak Terima Ditegur, Pria Ini Parang Tiga Pemuda Desa Sela Selilau

Tak Terima Ditegur, Pria Ini Parang Tiga Pemuda Desa Sela Selilau

LENGAN nyaris putus, satu dari tiga korban dirujuk ke RS Banjarmasin.| foto : humas polres tanbu

BATULICIN - Penganiayaan berat dilakukan Samsul Bahran terhadap tiga warga Desa Sela Selilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku dilarang melewati jalan sungai yang sedang dilakukan perbaikan. Tak terima ditegur, warga Jalan Batulicin - Kandangan Km 39 Kecamatan Mentewe ini memarang tiga korban itu.

Ketiga korban sendiri, yakni bernama Misran (34) dan Edi Alpiansyah (25) serta Muhammad Hartono (34). Mereka bertiga tercatat sebagai warga Desa Sela Selilau, Kecamatan Karang Bintang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa membenarkan peristiwa adanya tiga orang korban penganiayaan menggunakan senjata tajam alias sajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang pria bernama Samsul Bahran.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 sekira pukul 09.30  Wita. Kemudian salah satu korban, Misran mendatangi Polsek Mantewe melaporkan tindak pidana penganiayaan.

Menurut Made, pelaku diduga sakit hati lantaran ditegur oleh korban agar tidak melintasi sungai yang sedang diperbaiki.

Usai menegur, lanjutnya, pelapor bersama kedua temannya sedang istirahat di pondok tempat pelapor kerja sekira pukul 22.00 Wita. Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wita pelapor dan kedua temannya diserang pelaku menggunakan parang hingga mengakibatkan pelapor luka di bagian telapak tangan sebelah kiri.

Sedang kedua temannya, M Hartono alias Anton, luka di bagian kaki sebelah kanan serta luka di bagian tangan hampir putus. Sementara Edi Alviansyah alias AAL luka di bagian paha sebelah kanan serta luka di bagian belakang sebelah kiri.

Pelapor dan kedua temannya berobat di RS. Andi Abdul Rahman Noor guna mendapatkan penanganan medis. Hartono kemudian terpaksa dirujuk ke RS Banjarmasin lantaran luka parah di pergelangan tangan yang mau putus dan kaki luka parah.

Setelah korban bernama Misran melaporkan, Polsek Mentewe dan Unit Reskrim Polsek Mantewe yang diback up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Samsul Bahran pada Kamis 3 Febuari 2022 sekira jam 13.00 Wita di Jalan Transmigrasi RT. 07 Desa Dukuh Rejo Kecamatan Mantewe. 

"Pelaku Selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mantewe untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut," bebernya.[joni]


Lebih baru Lebih lama