KENDARI - Dewan Pers akan menjadwalkan verifikasi faktual sejumlah media, khususnya media berbasis siber yang saat ini sudah lolos verifikasi administrasi.
Salah satu daerah yang akan menjadi tujuan verifikasi faktual itu adalah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kita akan jadwalkan melaksanakan verifikasi faktual media-media yang sudah terverifikasi administrasi, termasuk di Kalimantan Selatan jika media tersebut siap untuk diverifikasi," kata Jamalul Insan, Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, di sela acara sosialisasi pendataan perusahaan pers secara daring dan luring di Kendari, kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Untuk mendapatkan verifikasi faktual itu, masing-masing pemilik media membuat permohonan ke Dewan Pers melalui surat.
Berdasarkan surat itu, lanjut Jamalul, Dewan Pers akan melihat dan menilai apakah media yang mengajukan permohonan itu layak atau siap untuk dilakukan verifikasi.
"Jika verifikasi faktual secara langsung datang ke lokasi tidak memungkinkan, maka bisa saja verifikasi akan kita lakukan secara virtual," imbuh Jamalul.
Menanggapi adanya agenda verifikasi faktual ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, Milhan Rusli, akan memanfaatkan peluang itu.
"Kita akan memanfaatkan kesempatan ini, dengan mengajak kawan-kawan yang belum terverifikasi administrasi segera melengkapi berkasnya," kata Milhan.
Milhan mengimbau agar perusahaan-perusahaan media, khususnya anggota JMSI Kalsel segera melengkapi persyaratan yang diminta oleh Dewan Pers. Apalagi untuk mendaftar ke Dewan Pers itu sangat mudah karena dilayani secara online.
"Kita memanfaatkan kesempatan mumpung kepengurusan Dewan Pers periode 2019-2022 akan berakhir pada Mei ini, jadi dengan waktu tersisa cukup bagi perusahaan pers melengkapi persyaratannya," pungkas wartawan senior ini.[jmsi]
Tags
Humaniora