MENINDAKLANJUTI hasil Rakor Dishub se-Kalsel, petugas Dishub Kotabaru bergerak melakukan penertiban angkutan yang over load.| foto : syarifah
KOTABARU - Bersama personel Satlantas Polres Kotabaru, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru melakukan penertiban angkutan yang overload alias kelebihan muatan, Rabu (2/2/2022).
Razia dipusatkan di dua lokasi, tepatnya di depan Terminal Induk Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, serta di Kecamatan Kelumpang Hulu di depan pertigaan jalan masuk Pabrik Kelapa Sawit Sungai Kupang.
Giat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi Dishub Kalimantan Selatan dengan seluruh Kepala Dishub kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, 26 Januari 2022 lalu.
Penertiban ini bukan hanya dilakukan di kabupaten Kotabaru saja tapi serentak dilakukan di seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Selatan.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala Dishub Kotabaru, Abdul Gafar.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Menurutnya, dalam giat kali ini terjaring beberapa kendaraan angkutan dengan berbagai pelanggaran.
"Selain muatan yang berlebihan, juga surat-surat kelengkapan kendaraan yang sudah tidak berlaku serta sopir yang belum mempunyai surat izin mengemudi," pungkasnya.[syarifah]
Tags
Humaniora