Polres Balangan Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Penipuan dan Penggelapan

Polres Balangan Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Penipuan dan Penggelapan

KAPOLRES Balangan, AKBP Zaenal Arifin menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada para korban di Mapolres Balangan.| foto : martino

PARINGIN - Sepanjang Operasi Kewilayahan Jaran Intan 2022 dari 9 hingga 20 Februari 2022, jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan penggelapan.

“Dari empat kasus tersebut, diamankan lima orang tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Balangan,” kata Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin SIK saat memimpin press release hasil Operasi Jaran Intan 2022 di Mapolres Balangan, Rabu (23/2/2022). 

Lima orang tersangka tersebut di antaranya Syahri (29) warga Desa Mamantang Kecamatan Halong, Mahli (47) warga Desa Lok Bangkal Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Husni (37) warga Barabai Kabupaten HST, Siban (43) warga Desa Kambiayin Kecamatan Tebing Tinggi dan Herman (36) warga Desa Halubau Kecamatan Paringin Selatan.

“Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu sebanyak empat unit kendaraan bermotor, di antaranya Suzuki type RU-130 Satria, Yamaha Jupiter Mx King, Suzuki Shogun SP dan Bonda Beat,” ungkap Kapolres.

Selain mengungkap empat kasus dengan lima orang pelaku tersebut, petugas juga menemukan dua unit kendaraan bermotor serta satu mobil yang diduga hasil kejahatan saat penyelidikan oleh personel tim Operasi Jaran Intan 2022 Polres Balangan di wilayah Kecamatan Paringin. 

Dua unit sepeda motor tersebut, yaitu Honda Beat dan Suzuki Satria F, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor seperti ciri-ciri yang disebutkan, silakan untuk datang ke Polres Balangan mengambil barangnya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” pintanya.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin beserta jajaran kemudian menyerahkan sepeda motor hasil pencurian dengan pemberatan (Curat) kepada para korban di Mapolres Balangan.

Salah satu korban pencurian motor di Kecamatan Halong, Hasbi mengaku sangat senang motornya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Balangan.[martino]


Lebih baru Lebih lama