BATULICIN - Dengan mengendarai sepeda motor, personel Satlantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan menyebar di sejumlah titik dalam Kota Batulicin, tepatnya di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Senin (21/2/2022)
Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas pun tak berkutik. Di antara pengendara ditemukan tak memakai helm, termasuk juga ditemukan tak melengkapi kendaraan bermotor dengan surat menyurat
Kegiatan rutin dengan sistem hunting yang ditingkatkan petugas Satlantas ini setidaknya diharapkan bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasat Lantas, AKP Guntur Setyo Pambudi, didampingi KBO Polantas, Aiptu Amin Firdaus mengatakan, Satlantas Polres Tanah Bumbu dalam kegiatan sistem hunting ini menurunkan kurang lebih sekitar 20 anggota.
"Mereka, anggota menyebar di dalam Kota Simpang Empat dan sekitarnya," imbuhnya.
Amin menjelaskan, dalam kegiatan ini, petugas menemukan secara kasat mata pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak lengkap serta pengendara yang melawan arus.
"Jadi dalam kegiatan yang dilakukan dari jam 5.00 sampai jam 6.00 Wita ini, kita mungkin mendapat kurang lebih 30 surat tilang yang dikenakan kepada pelanggar yang ditemukan secara kasat mata," ungkapnya.
Amin berharap kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. "Jangan takut karena ada polisi saja, tapi taatlah karena peraturan kesadaran diri kita sendiri," tutup Amin.[joni]
Tags
Humaniora