Paripurnakan Tiga Raperda, Ini Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Tanbu

Paripurnakan Tiga Raperda, Ini Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Tanbu

TIGA Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah, Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Pemilihan Kepala Desa, diparipurnakan DPRD Tanbu.| foto : humas dprd

BATULICIN - Rapat Paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (8/2/2022). Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Tanbu, H Ambo Sakka, bersama jajaran.

Tiga buah Raperda yang diparipurnakan itu, yakni tentang Susunan Perangkat Daerah, tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, dan tentang Pemilihan Kepala Desa. 

Fraksi Golkar dalam pandangannya mengatakan, 3 buah Raperda itu harus dibahas secara cermat, akurat, komprehensif dan sistematis, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Sedang Partai Gerindra menyampaikan, pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu pilar utama bagi penyelenggaraan daerah. 

Untuk menciptakan Perda yang baik perlu memperhatikan dasar-dasar dan kriteria pembentukan Perda partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance.

Sementara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan bersepakat dan berkomitmen setuju dengan 3 buah Raperda tersebut untuk dilaksanakan lebih lanjut, dan dibahas ke tingkat berikutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat Raperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Tahun Anggaran 2022.

Mereka meminta penjelasan dalam menentukan tipologi perangkat daerah untuk masuk ke dalam tipe A, B, C.

Fraksi PKB berharap independensi dari pengaruh manapun, serta mengapresiasi pemerintah daerah atas penyampaian Raperda pembangunan gedung.

Sedangkan Raperda tentang pemberhentian pengangkatan Kepala Desa, diharapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak berjalan sesuai aturan.[joni]


Lebih baru Lebih lama