Miliki Kesamaan, Polres Barsel Jalin Sinergi dengan Organisasi Pers

Miliki Kesamaan, Polres Barsel Jalin Sinergi dengan Organisasi Pers

INSAN pers di Barsel komitmen menjalin sinergi dengan Kepolisian.| foto : tomi

BUNTOK - Menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pihak kepolisian maupun pers.

Ini mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) antara kepolisian dan pers identik memiliki kesamaan dalam pelaksanaannya. 

Kesamaan itu terlihat secara tugas dan wewenang Polri yang diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, di mana menyebutkan Polri merupakan alat negara yang berperan dalam pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum (Gakkum) serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri (Kamdagri).

Adapun tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 yang diatur pada Pasal 13. Sedangkan dalam melaksanakan tugas pokoknya itu, kepolisian atau Polri bertugas pembinaan masyarakat (Preventif).

Sedangkan peran pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Sebab, pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dikatakan, Pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Lantaran adanya kesamaan Tupoksi tersebut, Polres Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencoba membangun kemitraan dengan duduk satu meja dengan sejumlah organisasi pers di wilayah setempat. 

Satu di antara beberapa organisasi pers tersebut, yakni Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Barsel. 

"Kami ingin agar asosiasi pers dan insan pers yang dinaungi bersinergi dalam menjaga Kamtibmas bersama di Barsel," harap Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman SIK MIK, Senin (31/1/2022) di aula Pertemuan Umum Polres Barsel lama di Jalan Tugu di Buntok.

Pada kesempatan tersebut, dirinya mengimbau para awak media agar membuat pemberitaan berdasarkan kode etik jurnalistik, sehingga pemberitaan yang ditayangkan layak untuk dikonsumsi publik.

"Ini agar peran insan pers dalam menjalankan Tupoksi sebagai kontrol sosial dan lain sebagainya itu, berjalan sesuai dengan harapan bersama," harapnya.

Sementara, Ketua DPC AWPI Barsel, Ade Soebara Noor mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pihak Polres Barsel, mengingat secara Tupoksi peran Kepolisian dan Pers memiliki identik kesamaan dalam melaksanakan tugasnya.

"Namun, peran pers hanya sebatas kontrol sosial dan memberikan wadah edukasi bagi masyarakat serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah melalui informasi publik," kata pria yang akrab disapa Ade Karna ini.

Hal senada juga disampaikan Korda IJTI Barsel, Ari Mampas dan Sekretaris PWRI Barsel Husin. Menurut mereka, publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen.[tomi]


Lebih baru Lebih lama