Mengganggu, Satpol PP Tanbu Angkut Badut dan Anak-anak Pembersih Kaca Mobil

Mengganggu, Satpol PP Tanbu Angkut Badut dan Anak-anak Pembersih Kaca Mobil

TERIMA pengaduan, petugas Satpol PP Tanbu merazia badut dan anak jalanan di kawasan lampu merah.| foto : dinas satpol pp

BATULICIN - Razia badut jalanan dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Tak hanya badut, anak-anak yang membersihkan kaca mobil di kawasan lampu merah Simpang Empat juga disatroni petugas.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2022) mengatakan, penertiban badut dan anak-anak pembersih kaca di kawasan lampu merah itu juga dilatari surat pengaduan dari Kecamatan Simpang Empat.

"Pagi Rabu 23 Februari 2022 itu, masuk surat aduan dari kecamatan. Siangnya langsung kita lakukan razia dan kita dapati empat anak di bawah umur, terdiri dari badut dan anak-anak pembersih kaca mobil di kawasan lampu merah," bebernya.

Mereka yang tertangkap saat razia itu, lanjutnya, dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk dilakukan pembinaan. Kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).

"Jadi nanti mungkin dinas itu mengunjungi orangtuanya dan memberi pembinaan kepada orangtuanya agar anak itu jangan lagi dipekerjakan seperti itu," jelasnya.

Anwar berjanji akan melakukan razia badut-badut yang ada di titik-titik lainnya, sebab tidak boleh lagi ada badut atau pembersih kaca mobil di area lampu merah.

"Karena bisa menganggu dan bisa membahayakan anak itu sendiri," tutupnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama