TIGA petugas dari Dishub Tanbu mengawasi arus lalu lintas di kawasan Perkantoran Pemkab, tepatnya di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi. Kawasan ini menjadi daerah terlarang bagi truk untuk melintas.| foto : joni
BATULICIN - Tak kurang 15 truk diarahkan petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk memutar balik, saat melintasi Jalan Perkantoran Pemkab Tanbu, tepatnya di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Rabu (16/2/2022).
"Hari ini kami meminta truk agar memutar balik, atau dengan memilih, apa kami tilang KIR-nya atau putar balik," ungkap Rusjdie, salah seorang petugas LLAJ Dishub Tanbu saat ditemui di pos penjagaan.
Sebenarnya, lanjut Rusjdie, petugas sudah berhak menilang KIR-nya lantaran mereka sudah melanggar rambu-rambu larangan yang terpasang di Bundaran KB tersebut.
"Tapi kami masih memberikan toleransi. Mereka juga sebenarnya sudah tahu, tapi pura-pura saja tidak tahu," jelasnya.
Menurut Rusjdie, untuk penjagaan di pos sendiri, ada tiga shift. Shift pertama dari pukul 9.00 - 12.30 Wita. Kemudian shift kedua dari pukul 12.30 - 15.30 Wita. Selanjutnya shift ketiga dari pukul 15.30 - 17.00 Wita.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Tanbu, Sunandar Manto Alam via WhatsApp menyebut jika pihaknya menyiagakan petugas jaga di tenda pos kerucut pengawasan angkutan truk.
"Di situ ada tiga petugas kita yang jaga dalam melakukan pengawasan angkutan truk yang melintas. Mereka ada tiga shift. Namun berhubung Bupati ada acara, maka mereka yang bertiga lah yang nanti sampai jam 7 malam," tutupnya.[joni]
Tags
tanah bumbu