Lakukan Penganiayaan, Kakak Beradik di Tanbu Ditangkap

Lakukan Penganiayaan, Kakak Beradik di Tanbu Ditangkap

DUA kakak beradik ini harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan tindak kejahatan penganiayaan.| foto : joni

BATULICIN - Begitu menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Sungai Loban diback up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu langsung bergerak hingga berhasil menangkap 2 terduga pelaku pengeroyokan. 

Kedua pelaku merupakan kakak beradik berinisial IIN (31) dan AAN (20). Mereka ditangkap pada Senin 7 Febuari 2022 sekira pukul 18.00 Wita di Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pengeroyokan, IIN dan AAN. Keduanya tercatat sebagai warga Jalan Provinsi Desa Sebamban Baru.

Korban sendiri bernama MH (23), penduduk Desa Sari Mulya RT. 01 Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 Februari 2022 sekira pukul 03.40 Wita di warung Desa Sebamban Baru.

Saat itu, lanjut Made, pelapor sedang duduk di warung kemudian datang pemuda kaka beradik yang sedang bertengkar. Kemudian AAN langsung memukul bagian kepala pelapor sebanyak 1 kali menggunakan gelas kaca hingga pecah.

Saat itu juga IIN membawa batako yang ingin dipukulkan di bagian kepala pelapor, namun berhasil ditahan pelapor. Setelah itu, IIN mencekik leher korban dan AAN melukai pinggang sebelah kiri menggunakan pecahan gelas kaca.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kanan, dan di bagian pinggang sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut," jelasnya. 

Pelaku yang berhasil ditangkap aelanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.[joni]


Lebih baru Lebih lama